Awas! Inilah Ruginya Riba

Dalam Islam, riba dalam bentuk apa pun, dengan alasan apa pun juga, adalah dilarang oleh Allah Shubhanahu wa ta’ala. Adapun firman Allah  Shubhanahu wa ta’ala  yang berkaitan dengan riba telah tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 278, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman , bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.”

Selain ayat di atas, firman Allah tentang harta Riba yang tidak akan membawa keberkahan sebagai berikut,Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”

Baca juga: Begini Tata Cara Sholat Kusuf atau Gerhana

Rasulullah sendiri memberikan penegasan jika Allah akan melaknat semua pelaku yang melakukan riba yang diperkuat dengan hadis yang memiliki arti sebagai berikut, “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka semua itu adalah sama“.”(HR. Muslim)

Dari dalil-dalil di atas, terlihat bahwa riba adalah haram. Allah menantang iman manusia dengan Firman-Nya dalam surat al Baqarah dengan menyuruh orang beriman untuk bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan riba. Dengan tambahannya “jika kamu beriman”. Jelaslah Allah menantang iman seorang yang beriman dengan meminta mereka menjauhi riba. Dalam dalil yang lain, Allah memberitahukan bahwa harta riba tidak akan ada keberkahan apa pun untuk mencapai ridha-Nya. Nabi Muhammad pun menambahkan bahwa Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya. Sungguh marilah kita jauhi apa pun yang berhubungan riba.

Dari paparan di atas, setidaknya ada dua aspek kerugian riba. Pertama, kerugian pada aspek keimanan. Secara terang-terangan Allah melarang hal apa pun yang berhubungan dengan riba. Allah pun menantang orang beriman untuk tidak masuk pada perkara riba. Lalu, apabila kita masuk pada hal riba, apakah pantas bagi kita untuk dikatakan mukmin?

Baca juga: Mengenal Tempat Mustajabah Doa di Baitullah

Kedua, Kerugian pada aspek duniawi. Dari beberapa pengertian dan dasar di atas, tentunya kita juga harus mawas diri bahwa harta yang kita dapatkan dari perkara riba, tidak akan mendapatkan keberkahan apa pun. Jika harta kita tidak berkah, tentunya itu hanya fatamorgana belaka. Seakan-akan harta kita banyak, tetapi tak ada gunanya. Di sisi lain, dari segi sosial pun kita akan terpinggirkan karena suka akan perkara riba yang asalnya pun berasal dari saudara kita sesama muslim.

Dari paparan di atas, tentunya apa yang diharamkan oleh Allah memang haruslah kita jauhi, karena apa pun yang  diharamkan bagi manusia terdapat kemudharatan. Begitu pula pada hal riba. Tentunya terdapat hal yang merugikan bagi kita dalam hal hablumminannas dan hablumminaallah.(Muf)

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi via Whatsapp